Tuesday, November 7, 2017

Filled Under:

Inilah Hukum Yang Didapat Ketika Membuang Kucing Dari Rumah




Memelihara kucing sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian umat manusia . Selain lucu dan menggemaskan, kucing cukup membantu mengusir hama di dalam rumah.
Tetapi, ada sebagian Muslim yang menghadapi masalah dalam memelihara kucing. Jumlah yang banyak, baik karena perkawinan atau kucing lain yang datang cukup merepotkan pemilik rumah.
Para pemilik rumah pun menghadapi dilema. Jika dibuang, mereka takut berdosa, namun jika dibiarkan justru jumlah kucing semakin banyak.
Lantas, bolehkah membuang untuk mengurangi jumlah kucing di rumah? Berikut Penjelasan rincinya…
Saya di rumah kebanyakkan kucing 9 ekor, saya jadi stress sekeluarga. mau di buang khawatir dosa
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah, wa ba’du,
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِى هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا ، فَلَمْ تُطْعِمْهَا ، وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خِشَاشِ الأَرْضِ
http://www.arenakucing.com






0 comments:

Post a Comment